Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Komite Nasional Indonesia untuk International Electrotechnical Commission

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk pengembangan Standar Nasional Indonesia bidang elektroteknika yang selaras dengan standar International Electrotechnical Commission serta untuk mendukung partisipasi aktif Badan Standardisasi Nasional dalam keanggotaan International Electrotechnical Commission, perlu membentuk Komite Nasional Indonesia untuk International Electrotechnical Commission;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Komite Nasional Indonesia untuk International Electrotechnical Commission;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Standardisasi Nasional

Nomor
4 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perka BSN Tentang Komite Nasional Indonesia untuk International Electrotechnical Commission

Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2017

Berlaku Tanggal
13 Juli 2017

Sumber
BN 2017/ NO 953; https://jdih.bsn.go.id/: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (678.73 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.