PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 152/KA/VII/2012 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala BATAN Nomor 172/KA/III/2005 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan bagi Pejabat yang Memangku Jabatan Strategis dan Potensial/Rawan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Nomor
152/KA/VII/2012
Tahun
2012
Tentang
Perka BTNN Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala BATAN Nomor 172/KA/III/2005 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan bagi Pejabat yang Memangku Jabatan Strategis dan Potensial/Rawan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
02 Juli 2012
Sumber
https://jdih.batan.go.id/ : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelaporan Harta Kekayaan
Download Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 152/KA/VII/2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.