Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 152/KA/VII/2012

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 152/KA/VII/2012 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala BATAN Nomor 172/KA/III/2005 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan bagi Pejabat yang Memangku Jabatan Strategis dan Potensial/Rawan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Tenaga Nuklir Nasional

Nomor
152/KA/VII/2012

Tahun
2012

Tentang
Perka BTNN Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala BATAN Nomor 172/KA/III/2005 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan bagi Pejabat yang Memangku Jabatan Strategis dan Potensial/Rawan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional

Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2012

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
02 Juli 2012

Sumber
https://jdih.batan.go.id/ : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelaporan Harta Kekayaan

Download Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 152/KA/VII/2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (86.49 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.