Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Badan Tenaga Nuklir Nasional dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa dalam pelaksanaan masih terdapat ketidakseragaman dalam tata cara pengajuan permintaan, pemberian, dan administrasi cuti sehingga diperlukan pedoman pemberian cuti pegawai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peratural Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Nomor
3 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perka BTNN Tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
30 Januari 2017
Berlaku Tanggal
30 Januari 2017
Sumber
BN 2017/ NO 76; https://jdih.batan.go.id/ : 10 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.