PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 16 Tahun 2014, telah ditetapkan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional;
- bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan penyempurnaan ketentuan rincian tugas unit kerja, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Nomor
8 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perka BTNN Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
07 Juni 2016
Berlaku Tanggal
07 Juni 2016
Sumber
BN 2016/ NO 844; https://jdih.batan.go.id/ : 15 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional
Download Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.