Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan
Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam membangun Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan produktif perlu adanya analisis jabatan yang sistematis untuk merumuskan informasi jabatan yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor
12 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perka BKN Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 Juni 2011
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara
Download Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.