Peraturan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya
Peraturan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/219/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya, dan memperhatikan Surat Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor S-145/KA.BPPT/SD/05/2016 tanggal 16 Mei 2016, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Nomor
13 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perka BKN Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya
Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
09 Juni 2016
Berlaku Tanggal
09 Juni 2016
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 865
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional
Mencabut :
- Peraturan Bersama Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 267/Kp/BPPT/VIII/2009 dan Nomor 15 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya, sepanjang mengatur mengenai pembinaan kepegawaian
Download Peraturan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.