Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, perlu didukung dengan metode ilmiah dan kajian-kajian akademis;
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta menjamin kualitas pembentukan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara diperlukan metode Regulatory Impact Assessment (RIAI;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Penggunaan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Nomor
14 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perka BKN Tentang Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
10 Juni 2016
Berlaku Tanggal
10 Juni 2016
Sumber
BN.2016/NO.879, bkn.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.