Peraturan Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pemberian Seri, Kode, dan Nomor Kartu Pegawai Negeri Sipil, Kartu Istri Pegawai Negeri Sipil, dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pemberian Kartu Pegawai Negeri Sipil, Kartu Istri Pegawai Negeri Sipil, dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur kembali mengenai pemberian Seri, Kode, dan Nomor Kartu Pegawai Negeri Sipil, Kartu Istri Pegawai Negeri Sipil, dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pemberian Seri, Kode, dan Nomor Kartu Pegawai Negeri Sipil, Kartu Istri Pegawai Negeri Sipil, dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor
16 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perka BKN Tentang Pemberian Seri, Kode, dan Nomor Kartu Pegawai Negeri Sipil, Kartu Istri Pegawai Negeri Sipil, dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2013
Diundangkan Tanggal
19 Juni 2013
Berlaku Tanggal
19 Juni 2013
Sumber
BN.2013/NO.849, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Kepala BKN Nomor 23 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Tahun 16 Tahun 2013 tentang Pemberian Seri, Kode, dan Nomor Kartu Pegawai Negeri Sipil, Kartu Istri Pegawai negeri Sipil, dan Kartu Suami Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
- Ketentuan mengenai Seri Karis dan Karsu yang diatur dalam Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 1158a/ KEP/1983 tentang Kartu Isteri/ Suami Pegawai Negeri Sipil
Download Peraturan Kepala BKN Nomor 16 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.