Peraturan Kepala BKN Nomor 17 Tahun 2010

Peraturan Kepala BKN Nomor 17 Tahun 2010

Peraturan Kepala BKN Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Tata Cara dan Penetapan Memperpanjang atau Tidak Memperpanjang Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon I, Eselon II, dan Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Nomor
17 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perka BKN Tentang Tata Cara dan Penetapan Memperpanjang atau Tidak Memperpanjang Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon I, Eselon II, dan Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
30 Juli 2010

Sumber
bkn.go.id : 5 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala BKN Nomor 17 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.