Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Standar Audit Manajemen Kepegawaian
Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan good governance dan clean governance dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel serta bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme perlu melakukan pengawasan dan pengendalian di bidang kepegawaian;
- bahwa untuk kelancaran dan kesamaan tata cara pelaksanaan audit manajemen kepegawaian dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian perlu menyusun standar audit manajemen kepegawaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Standar Audit Manajemen Kepegawaian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor
18 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perka BKN Tentang Standar Audit Manajemen Kepegawaian
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
05 Maret 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2015/NO.353, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.