PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, diperlukan upaya pengendalian penerimaan maupun pemberian gratifikasi sebagai wujud integritas pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan;
- bahwa untuk meningkatkan pencegahan dan memberikan pedoman bagi pegawai dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi, perlu diatur mekanisme pelaporan gratifikasi ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Tentang
Perka BKN Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2016
Berlaku Tanggal
26 Agustus 2016
Sumber
BN.2016/NO.1258, bkn.go.id : 9 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Download Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (738.37 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.