Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Pembinaan Jabatan Fungsional di Bidang Kepegawaian
Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara, Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara meliputi penerimaan dari penyelenggaraan Pembinaan Jabatan Fungsional di Bidang Kepegawaian;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Pembinaan Jabatan Fungsional di Bidang Kepegawaian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Nomor
18 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perka BKN Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Pembinaan Jabatan Fungsional di Bidang Kepegawaian
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
13 September 2017
Berlaku Tanggal
13 September 2017
Sumber
BN.2017/NO.1260, bkn.go.id : 3 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.