Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2008

Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2008

Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pegawai Negeri Sipil yang Ditugaskan Secara Penuh dan Diangkat dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Unit Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Nomor
19 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Perka BKN Tentang Pegawai Negeri Sipil yang Ditugaskan Secara Penuh dan Diangkat dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Unit Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2008

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
07 Juli 2008

Sumber
jdih.bkn.go.id : 10 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pemberian Tunjangan Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan secara Penuh dan Diangkat dalam Jabatan pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
  2. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 59 Tahun 2003 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan secara Penuh pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia

Download Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.