Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan Kegiatan Belajar menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penetapan standar nasional pendidikan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat;
  2. bahwa Balai Pengembangan Kegiatan Belajar melaksanakan tugas pengembangan program dan model pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal dalam rangka pencapaian standar nasional pendidikan di tingkat provinsi sehingga Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Provinsi dialihkan menjadi urusan Pemerintah Pusat;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 48 huruf e Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diatur bahwa Badan Kepegawaian Negara bertugas antara lain menyusun norma, standar, dan prosedur teknis pelaksanaan kebijakan Manajemen Aparatur Sipil Negara;
  4. bahwa untuk mendukung pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengalihkan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Provinsi menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan Kegiatan Belajar menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Nomor
19 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perka BKN Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan Kegiatan Belajar menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2016
Berlaku Tanggal
26 Agustus 2016
Sumber
BN.2016/NO.1259, bkn.go.id : 8 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (776.01 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Share
Published by
ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More