Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2017

Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2017

Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengubahan dan/atau Penambahan Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah

Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah, Kepala Badan Kepegawaian Negara memberikan pertimbangan teknis pengubahan dan/atau penambahan nomenklatur jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah dilaksanakan;
  2. bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pengubahan dan/atau penambahan nomenklatur jabatan pelaksana sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur tata cara pelaksanaan pengubahan dan/atau penambahan nomenklatur jabatan pelakasana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengubahan dan/atau Penambahan Nomenklatur Jabatan Pelakasana Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara

Nomor
19 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perka BKN Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengubahan dan/atau Penambahan Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah

Ditetapkan Tanggal
15 September 2017

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2017

Sumber
BN.2017/NO.1379, bkn.go.id : 3 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (934.4 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.