Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Penyusunan/inpassing Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian
Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor
2 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perka BKN Tentang Pelaksanaan Penyusunan/inpassing Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
23 Januari 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2014/NO.110, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perka BKN Nomor 2 Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.