Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2017

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Kop Surat dan Cap Dinas di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, efektivitas dan standarisasi penggunaan Kop Surat dan Cap Dinas yang sah dan berlaku, perlu dilakukan penyeragaman dalam penyediaan dan penggunaan Kop Surat dan Cap Dinas di lingkungan Badan Kepegawaian Negara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Penggunaan Kop Surat dan Cap Dinas di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara

Nomor
2 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perka BKN Tentang Penggunaan Kop Surat dan Cap Dinas di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2017

Berlaku Tanggal
09 Maret 2017

Sumber
BN.2017/NO.392, bkn.go.id : 16 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan BKN Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Download Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (547.3 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.