Peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
PERKA BKN Nomor 24 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 36 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara, telah dilakukan penataan organisasi di lingkungan Badan Kepegawaian Negara;
- bahwa Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 39 Tahun 2014 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara, telah mengatur kembali jabatan-jabatan di lingkungan Badan Kepegawaian Negara;
- bahwa perubahan hasil evaluasi jabatan di lingkungan Badan Kepegawaian Negara telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/830/M.PANRB/3/2015 tanggal 13 Maret 2015 tentang Persetujuan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor
24 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perka BKN Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
26 Juni 2015
Berlaku Tanggal
26 Juni 2016
Sumber
BN.2015/NO.961, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan BKN Nomor 15 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Mencabut :
- Peraturan Kepala BKN Nomor 36 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
- Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 181.6/KEP/2011 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 93.28/KEP/2013
- Keputusan Kepala BKN Nomor 194/KEP/2014 tentang Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang Ditetapkan Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2013
- Keputusan Kepala BKN Nomor 65.6/KEP/2015 tanggal 30 Januari 2015 tentang Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara yang Ditetapkan Berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 59/KEP/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 36 Tahun 2014
Download Peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.