Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2012

Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2012

Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penetapan Kode Pengenal Surat Keputusan Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya, Serta Pensiun Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang Tewas dan Tidak Meninggalkan Isteri/Suami Atau Anak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Nomor
5 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perka BKN Tentang Penetapan Kode Pengenal Surat Keputusan Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya, Serta Pensiun Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang Tewas dan Tidak Meninggalkan Isteri/Suami Atau Anak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
24 Juli 2012

Berlaku Tanggal
24 Juli 2012

Sumber
BN.2012/NO.744, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2013 tentang Penetapan Kode Pengenal Surat Keputusan Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, Serta Pensiun Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang Tewas dan Tidak meninggalkan Isteri/Suami atau Anak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2013

Download Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.