Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor
7 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Perka BKN Tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2009
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
16 Februari 2009
Sumber
jdih.bkn.go.id : 8 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Mencabut :
- Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi PNS yang Berprestasi di Lingkungan BKN
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 04.A/KEP/SESMA/2006 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Program Pasca Sarjana (S2) dan Doktor (S3) bagi PNS di Lingkungan BKN
Download Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.