Perka BKN Tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2009
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
16 Februari 2009
Sumber
jdih.bkn.go.id : 8 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Mencabut :
Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi PNS yang Berprestasi di Lingkungan BKN
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 04.A/KEP/SESMA/2006 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Program Pasca Sarjana (S2) dan Doktor (S3) bagi PNS di Lingkungan BKN
Download Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.