Peraturan Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Gaji Pokok, Penetapan, Penetapan Kembali, dan/atau Penyesuaian Pensiun Pokok Hakim dan Janda/Dudanya

Peraturan Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung, antara lain ditentukan bahwa ketentuan dan besaran gaji pokok Hakim sama dengan ketentuan dan besaran gaji pokok pegawai negeri sipil;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11E ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Gaji Pokok, Penetapan, Penetapan Kembali, dan/atau Penyesuaian Pensiun Pokok Hakim dan Janda/Dudanya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara

Nomor
8 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perka BKN Tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Gaji Pokok, Penetapan, Penetapan Kembali, dan/atau Penyesuaian Pensiun Pokok Hakim dan Janda/Dudanya

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2017

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.