Perka BKN Tentang Tata Cara Permintaan, Pemberian, dan Penghentian Tunjangan Pengamanan Persandian
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2009
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
jdih.bkn.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 37 Tahun 2001 tentang Tata Cara Permintaan, Pemberian, dan Penghentian Tunjangan Kompensasi Kerja bagi Pegawai Negeri yang Ditugaskan di Bidang Persandian
Download Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.