Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, telah dikeluarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara
Nomor
1 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perkap Tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
18 Januari 2017
Berlaku Tanggal
18 Januari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.136, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.