Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2012

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2012

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Lalu Lintas dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selaian untuk Kegiatan Lalu Lintas

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (4) dan Pasal 130 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
10 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perkap Tentang Pengaturan Lalu Lintas dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selaian untuk Kegiatan Lalu Lintas

Ditetapkan Tanggal
29 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
03 Maret 2012

Berlaku Tanggal
03 Maret 2012

Sumber
BN. 2012/NO.280, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perkap Nomor 10 Tahun 2012

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.