Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang profesional, bermoral dan modern sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, diperlukan sumber daya manusia Kepolisian Negara Republik Indonesia yang unggul dan berkualitas;
  2. bahwa dalam rangka memperoleh sumber daya manusia Kepolisian Negara Republik Indonesia yang unggul dan berkualitas, diperlukan sistem penerimaan calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
10 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perkap Tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
14 November 2016

Diundangkan Tanggal
21 November 2016

Berlaku Tanggal
21 November 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1767, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.