Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Kenaikan Gaji Berkala Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa setiap Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia memperoleh hak berupa kenaikan gaji yang diberikan oleh negara karena tugas dan jabatannya;
- bahwa kenaikan gaji dapat diberikan secara berkala yang dilaksanakan dengan benar dan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kenaikan Gaji Berkala bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara
Nomor
13 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perkap Tentang Kenaikan Gaji Berkala Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2013
Berlaku Tanggal
28 Oktober 2013
Sumber
BN. 2013/NO.1258, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perkap Nomor 13 Tahun 2013
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.