Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2013

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2013

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Kenaikan Gaji Berkala Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa setiap Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia memperoleh hak berupa kenaikan gaji yang diberikan oleh negara karena tugas dan jabatannya;
  2. bahwa kenaikan gaji dapat diberikan secara berkala yang dilaksanakan dengan benar dan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kenaikan Gaji Berkala bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
13 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perkap Tentang Kenaikan Gaji Berkala Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2013

Berlaku Tanggal
28 Oktober 2013

Sumber
BN. 2013/NO.1258, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perkap Nomor 13 Tahun 2013

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.