Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2014

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2014

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Tata Upacara Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan komponen pemerintahan negara, yang memiliki budaya disiplin dan tradisi organisasi yang wajib secara terus-menerus dipelihara dalam tatanan kehidupan organisasi;
  2. bahwa salah satu budaya disiplin dan tradisi yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah menyelenggarakan kegiatan Upacara yang menjadi ketetapan pemerintah dan kesatuan sehingga memerlukan pengaturan yang tegas dan jelas;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Tata Upacara Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
16 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perkap Tentang Tata Upacara Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
27 November 2014

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2014

Berlaku Tanggal
05 Desember 2014

Sumber
BN. 2014/NO.1864, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.