Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa guna pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam rangka penyelenggaraan administrasi umum pada bidang kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tentang
Perkap Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 Agustus 2007
Sumber
Berita Negara Tahun 2007 Nomor 18
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Download PDF (404.46 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.