Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2014

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2014

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pemantauan Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pengawasan dan Pemeriksaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk lebih mengefektifkan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu dilakukan evaluasi tanggapan atas rekomendasi tem uan yang diberikan kepada para kepala satuan kerja selaku objek pengawasan dan pemeriksaan;
  2. bahwa pelaksanaan evaluasi tanggapan atas rekomendasi temuan, untuk memberikan keyakinan yang memadai dari kepala satuan kerja selaku objek pengawasan dan pemeriksaan telah melakukan perbaikan sesuai dengan yang ditetapkan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pengawasan dan Pemeriksaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
17 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perkap Tentang Pemantauan Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pengawasan dan Pemeriksaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
27 November 2014

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2014

Berlaku Tanggal
05 Desember 2014

Sumber
BN. 2014/NO.1865, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.