Peraturan Kepolisian Negara

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2014

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Persandian di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia, Intelijen Keamanan menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas dan manajemen Kepolisian Negara Republik Indonesia guna mewujudkan keamanan dalam negeri;
  2. bahwa penyelenggaraan fungsi intelijen keamanan yang tergelar mulai tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia sampai dengan kewilayahan, perlu pengamanan berita dan informasi berkualifikasi rahasia yang diimplementasikan melalui sistem pembinaan dan operasional persandian serta didukung dengan sarana dan prasarana;
  3. bahwa sistem pembinaan dan operasional persandian Kepolisian Negara Republik Indonesia dari tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia sampai dengan kewilayahan dilaksanakan melalui jalur komunikasi antar unit teknis persandian Polri dan melalui jalur koordinasi dengan unit persandian instansi/lembaga pemerintah sehingga menjadi bagian integral dari pelaksanaan persandian secara nasional;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Persandian di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara
Nomor
19 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perkap Tentang Penyelenggaraan Persandian di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
28 November 2014
Diundangkan Tanggal
05 Desember 2014
Berlaku Tanggal
05 Desember 2014
Sumber
BN. 2014/NO.1867, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More