Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 21 Tahun 2007

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 21 Tahun 2007

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Bimbingan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 21 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat;
  2. bahwa untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian Negara Republik Indonesia terus membangun kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya dalam bentuk bimbingan penyuluhan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Indonesia tentang Bimbingan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
21 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perkap Tentang Bimbingan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2007 Nomor 31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 21 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (87.12 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.