Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 25 Tahun 2011

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 25 Tahun 2011

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Search And Rescue Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 25 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tim, unit atau satuan search and rescue Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki peran strategis dalam setiap terjadinya musibah pelayaran, penerbangan, bencana, dan/atau musibah lainnya yang harus dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi;
  2. bahwa guna menjamin kecepatan, ketepatan, dan koordinasi yang baik, efektif, dan efisien dalam kegiatan search and rescue Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan keamanan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, diperlukan standardisasi personel, peralatan dan perlengkapan search and rescue;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Search And Rescue Kepolisian Negara Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
25 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perkap Tentang Search And Rescue Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2011 Nomor 833

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 25 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (310.95 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.