Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Search And Rescue Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 25 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tim, unit atau satuan search and rescue Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki peran strategis dalam setiap terjadinya musibah pelayaran, penerbangan, bencana, dan/atau musibah lainnya yang harus dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi;
- bahwa guna menjamin kecepatan, ketepatan, dan koordinasi yang baik, efektif, dan efisien dalam kegiatan search and rescue Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan keamanan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, diperlukan standardisasi personel, peralatan dan perlengkapan search and rescue;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Search And Rescue Kepolisian Negara Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
25 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perkap Tentang Search And Rescue Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2011 Nomor 833
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 25 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.