Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 26 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3A ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
26 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perkap Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2011 Nomor 916
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 26 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.