Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menyelenggarakan pengamanan baik terhadap individu dan/atau barang milik negara serta optimalisasi pelaksanaan tugas operasional yang bersifat rahasia, diperlukan adanya suatu sarana berupa kendaraan bermotor yang dilengkapi surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda nomor kendaraan bermotor yang bersifat khusus dan rahasia;
- bahwa penerbitan surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda nomor kendaraan bermotor yang bersifat khusus dan rahasia baik yang digunakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun instansi lain, dilaksanakan melalui prosedur registrasi dan identifikasi yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
3 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perkap Tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2012 Nomor 62
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.