Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2010 tentang Hak-Hak Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
3 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perkap Tentang Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
6 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 451
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.