Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Manajemen Talenta Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia Kepolisian Negara Republik Indonesia yang unggul dan kompetitif, perlu dilakukan kaderisasi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui proses manajemen anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertalenta berbasis pada aspek kompetensi dan kinerja;
  2. bahwa kaderisasi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui proses Manajemen Talenta Kepolisian Negara Republik Indonesia harus didukung dengan ketersediaan data profil kompetensi dan kinerja secara objektif guna memudahkan pendayagunaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sesuai dengan beban kerja, tugas dan tanggung jawab yang dihadapi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Manajemen Talenta Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
3 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perkap Tentang Manajemen Talenta Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (842.6 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.