Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa salah satu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penegakan hukum, Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai tugas, fungsi, dan wewenang di bidang Penyidikan tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel guna terwujudnya supremasi hukum yang mencerminkan kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan.
  2. bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara penegak hukum yang bertugas di bidang Penyidikan, memerlukan legalitas Penyidik sebagai syarat formal melalui pengangkatan Penyidik yang dilakukan melalui prosedur tertib administrasi menurut hukum acara pidana berupa pengangkatan dan pemberhentian serta pengambilan sumpah dan janji sebagai Penyidik yang dibuktikan dengan terbitnya keputusan dari pejabat yang berwenang.
  3. bahwa rekrutmen dan seleksi Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia telah dicabut dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rekrutmen dan Seleksi Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
3 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Perkap Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
3 Juli 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.