Peraturan Kepolisian Negara

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2007

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Psikologi Bagi Calon Pemegang Senjata Api Organik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Non-Organik Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pemberian izin pemakaian dan penggunaan senjata api organik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan non organik Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia diperlukan pemeriksaan psikologi untuk mencegah adanya penyalahgunaan senjata api organik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan non-organik Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  2. bahwa untuk mendapatkan pelayanan pemberian izin pemakaian dan penggunaan senjata api yang optimal harus dijamin keseragaman dalam pelaksanaan pemeriksaan psikologi calon pemegang senjata api organik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan non-organik Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Tata Cara Pemeriksaan Psikologi Bagi Calon Pemegang Senjata Api Organik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Non-Organik Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
4 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perkap Tentang Tata Cara Pemeriksaan Psikologi Bagi Calon Pemegang Senjata Api Organik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Non-Organik Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (396.36 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More