Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
4 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perkap Tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
Ditetapkan Tanggal
1 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2012 Nomor 190
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.