Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2008

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2008

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Manajemen (Management Training) di Lingkungan Lembaga Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mencapai kompetensi manajemen sebagaimana dimaksud pada huruf b, diperlukan tenaga pelatih yang memiliki kualifikasi sesuai dengan tingkat kemampuan pelatih (Trainer Of Trainer dan Tutor);
  2. bahwa upaya untuk meningkatkan kompetensi di bidang manajemen dilakukan pelatihan manajemen pada masing-masing tingkat pendidikan guna membekali anggota kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga memiliki keterampilan manajerial pada level III (top manager), level II (middle manager), level I (low manager/First line supervisor) dan Keterampilan Dasar Perorangan (Basic Skill);
  3. bahwa keberhasilan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia banyak ditentukan oleh tingkat kompetensi yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku (knowledge, skill dan attitude) dari unsur pimpinan secara berjenjang yang ada di kesatuan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pelatihan Manajemen (Management Training) di Lingkungan Lembaga Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
5 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Perkap Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Manajemen (Management Training) di Lingkungan Lembaga Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2008

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2008 Nomor 19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.2 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.