Peraturan Kepolisian Negara

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2008

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Manajemen (Management Training) di Lingkungan Lembaga Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mencapai kompetensi manajemen sebagaimana dimaksud pada huruf b, diperlukan tenaga pelatih yang memiliki kualifikasi sesuai dengan tingkat kemampuan pelatih (Trainer Of Trainer dan Tutor);
  2. bahwa upaya untuk meningkatkan kompetensi di bidang manajemen dilakukan pelatihan manajemen pada masing-masing tingkat pendidikan guna membekali anggota kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga memiliki keterampilan manajerial pada level III (top manager), level II (middle manager), level I (low manager/First line supervisor) dan Keterampilan Dasar Perorangan (Basic Skill);
  3. bahwa keberhasilan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia banyak ditentukan oleh tingkat kompetensi yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku (knowledge, skill dan attitude) dari unsur pimpinan secara berjenjang yang ada di kesatuan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pelatihan Manajemen (Management Training) di Lingkungan Lembaga Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
5 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Perkap Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Manajemen (Management Training) di Lingkungan Lembaga Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2008 Nomor 19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.2 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More