Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2012

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2012

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (6), Pasal 68 ayat (6), Pasal 69 ayat (3), Pasal 72 ayat (3), dan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
5 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perkap Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2012

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2012 Nomor 209

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1,4 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.