Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perjanjian Ikatan Dinas dan Penggantian Biaya Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2016 tentang Ikatan Dinas Keanggotaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Perjanjian Ikatan Dinas dan Penggantian Biaya Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
5 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perkap Tentang Perjanjian Ikatan Dinas dan Penggantian Biaya Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.47 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.