Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk percepatan pelaksanaan anggaran belanja dan tertib administrasi dalam pertanggungjawaban keuangan negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperlukan teknis pelaksanaan yang bersifat internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia agar terwujud administrasi pertanggungjawaban keuangan negara yang benar, tertib, transparan dan akuntabel;
  2. bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 tentang Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 tentang Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah dicabut dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 tentang Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 tentang Administrasi Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
5 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perkap Tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
21 April 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (868.73 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.