Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia menggunakan pakaian dinas yang menunjukkan identitas sebagai pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan;
- bahwa penggunaan pakaian dinas pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah dicabut dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- bahwa penggunaan pakaian dinas pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan kebutuhan organisasi dan perlu penyesuaian keseragaman bentuk, warna, atribut dan penggunaannya;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara
Tentang
Perkap Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.55 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.