Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperlukan kemampuan dalam menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan yang sangat cepat, serta mampu membangun suasana yang kondusif dengan masyarakat melalui komunikasi yang baik.
  2. bahwa komunikasi yang baik menjadi kewajiban seluruh pegawai negeri pada kepolisian negara Republik Indonesia, baik secara langsung ataupun melalui media sebagai pengemban fungsi kehumasan dengan dikoordinasikan oleh fungsi hubungan masyarakat kepolisian negara Republik Indonesia.
  3. bahwa penyelenggaraan kehumasan dilaksanakan secara harmonis, dengan memedomani peraturan perundang-undangan dan selaras dengan kebijakan pemerintah.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
6 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Perkap Tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.