Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa rasa aman merupakan kebutuhan hakiki bagi setiap orang dalam menjalani kehidupan sehari-hari agar terbebas dari rasa takut, kekhawatiran dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat;
- bahwa untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat perlu mengedepankan fungsi bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tugasnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara
Tentang
Perkap Tentang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Download PDF (95.96 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.