Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 dan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Surat Izin Mengemudi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara
Nomor
9 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perkap Tentang Surat Izin Mengemudi
Ditetapkan Tanggal
29 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
08 Maret 2012
Berlaku Tanggal
08 Maret 2012
Sumber
BN. 2012/NO.279, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perkap Nomor 9 Tahun 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.