Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan
Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang Lembaga
Administrasi Negara, perlu menetapkan Peraturan Lembaga
Administrasi Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Administrasi Negara;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 162);
Mengatur tentang Ketentuan Umum;
Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
Organisasi;
Kepala;
Sekretariat Utama;
Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara;
Deputi Bidang kajian dan Inovasi Manajemen Aapratur Sipil Negara;
Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara;
Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi;
Inspektorat;
Pusat Data dan Sistem Informasi;
Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Dan Pusat Pelatihan dan pengembangan dan Kajian;
Unit Pelaksana Teknis;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;
Ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Dicabut dengan :
Mencabut :
Download Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More